Merdeka.com – Pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) yang tinggal beberapa hari lagi, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Kabupaten Blitar mengancam bersama sama mundur dari jabatannya. Reaksi keras tersebut sebagai sikap penolakan hasil seleksi calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Blitar 2014-2019.
“Kami menolak hasil tim seleksi. Jika dipaksakan, kami akan mundur,” ancam Ketua PPK Kademangan Nur Muchlisin, Sabtu (31/05).
Ungkapan senada juga disampaikan PPK Sanankulon, PPK Panggungrejo, PPK Gandusari, PPK Nglegok dan PPK Udanawu juga berada dalam satu barisan dengan PPK Kademangan. Massa yang berjumlah ratusan orang itu mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Blitar Peduli Penyelenggara Pemilu Bersih (AMPPIBI).
Aksi pra PPK ini dengan mendatangi Kantor Tim seleksi KPU Kabupaten Blitar. Mereka sudah tegas menyatakan tidak sudi bekerjasama dengan komisioner hasil rekayasa. Mereka menilai tim seleksi telah melakukan proses rekrutmen yang tidak sesuai prosedur ketentuan.
Menurut mereka dari 55 orang yang diuji ulang untuk pengambilan 17 nama, tim seleksi masih melibatkan peserta yang tercatat sebagai anggota partai politik. Kemudian juga ada peserta yang tidak menyerahkan surat keterangan bebas pidana.
Puncaknya, tim seleksi meloloskan 17 nama calon Komisioner Kamis (29/5) hanya berdasarkan hasil ujian kesehatan jiwa. Tim seleksi dicurigai telah bersekongkol dengan tim psikiater RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, guna meloloskan calon komisioner pesanan kelompok tertentu.
“Masyarakat sudah muak dengan segala bentuk kecurangan dan pembodohan tim seleksi,” sahut Muchlisin.
Mengingat rentang waktu yang semakin dekat, mundurnya PPK secara massif tidak tertutup kemungkinan akan berdampak pada penyelenggaraan pemilihan umum Presiden di Kabupaten Blitar.
Menurut Muchlisin, tuntutan massa hanya satu, Tim seleksi KPU Kabupaten Blitar harus dibubarkan. KPU Pusat diminta untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses supervisi yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur.
Sebab, terbukti hukuman yang dijatuhkan KPU Jawa Timur kepada Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar justru tidak membuat lebih baik. Dalam proses seleksi ulang tim seleksi masih melakukan beragam kecurangan.
“Intinya jika terjadi ketersendatan penyelenggaraan Pemilu Presiden di Kabupaten Blitar, itu disebabkan kecurangan yang dilakukan tim seleksi,” tegas Muchlisin.
Seperti diketahui, massa telah bertemu dengan tim seleksi. Sabtu (31/5) ini, mereka tengah melakukan ujian wawancara untuk mengambil 10 nama dari 17 nama yang ada.
Sebelumnya, Ketua Tim seleksi KPU Kabupaten Blitar Zaenal Arifin membenarkan bila hasil ujian kesehatan jiwa menjadi dasar penentuan 17 besar. “Rekomendasi psikiaternya seperti itu. Kita hanya mengikuti saja,” ujarnya.
Zaenal mengaku telah melaksanakan proses sesuai prosedur yang benar. “Tidak ada kepentingan politik. Tidak ada titipan. Kami normatif saja mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya.